Belajar Pluralisme bersama Prof. Musdah Mulia

Suasana sharing pagi tadi dengan Prof. Musdah Mulia. Dari kiri ke kanan: admin yogagembira.net sekaligus bendahara sedang sibuk hitung saldo "susu tante", Prof. Musdah, Yudhi Widdyantoro (berkacamata) dan teman-teman lain.

Banyak orang tak paham pluralisme. Pluralisme seolah menjadi kata kotor karena Majelis Ulama Indonesia pada 2005 mengharamkan pluralisme. Kesalahpahaman ini berujung dari definisi pluralisme yang dirumuskan oleh Majelis Ulama Indonesia yang menyamakannya dengan relativisme (semua agama dianggap benar), sinkretisme (pencampuradukan agama), dan sebagainya. Padahal pluralisme itu bukan seperti yang didefinisikan oleh MUI.

Apa itu pluralisme? Untuk memahami makna pluralisme, kita patut ketahui tipe-tipe orang beragama. Secara psikologis, para ahli membagi orang beragama dalam 3 bentuk :eksklusif, inklusif, dan pluralis.

Eksklusif

Mereka menganggap orang yang berkeyakinan lalin sebagai domba yang sesat, yang perlu dihalau kembali ke jalan yang benar. Orang seperti ini akan mencap jelek orang yang berseberangan. Seolah mereka memiliki mandat dari Tuhan bahwa mereka harus mengajak orang lain mengikutinya agar selamat (baca: masuk surga). Orang berpaham eksklusif memandang orang yang tak sepaham sebagai ancaman, masalah yang harus dibasmi, mereka merasa terancam dengan kehadiran perbedaan. Perbedaan membuatnya tidak tenang.

Orang eksklusif sebetulnya ingin mengajak orang lain untuk menuju kebenaran dengan mengikutinya. Seperti FPI dengan paham “Amar ma’ruf nahi munkar”-nya, mereka bermaksud baik untuk menjauhkan orang dari keburukan tetapi caranya kurang bisa diterima karena menganggap diri sendiri selalu benar.

 

Inklusif

Tipe kedua ialah tipe inklusif. Mereka ini mulai mengakui keberagaman, adanya agama lain, keyakinan lain. Orang bertipe  inklusif berpikir bahwa agamanya yang paling benar dibandingkan yang lain, tetapi ia belum memiliki keinginan untuk membantu, berbaur atau menolong dan mengakui hak orang lain.

Tipe inklusif secara umum lebih baik dari eksklusif yang berpikiran sempit.  Ia berpikir “agamamu agamamu, agamaku agamaku, tetapi agamaku-lah yang paling benar”. Orang seperti sudah lebih terbuka dari golongan eksklusif tetapi belum ada keinginan untuk membaur, untuk membantu secara nyata, dan mengakui hak orang yang berseberangan.

 

Pluralis

Dalam tahapan ini orang mencapai tahap lebih dari inklusif ( beyond inclusive). Orang pluralis meyakini kebenaran ajaran keyakinannya dan pada saat yang sama juga peduli dengan hak-hak orang lain untuk meyakini kebenaran ajaran keyakinan mereka masing-masing.

Agama yang paling benar juga tidak perlu diperdebatkan. Karena jawabannya tidak akan pernah diketahui manusia kecuali Tuhan Yang Maha Esa. “Jika ditanya agama mana yang paling benar, jawabannya sederhana saja: “Wallahu alam”. Begitulah pendapat alm. Gus Dur”, kata Prof. Musdah.

Yang terpenting  adalah bagaimana pemahaman ajaran agama kita masing-masing bisa tecermin dalam setiap langkah kita, tanpa harus memproklamirkan kebenaran ajaran agamanya. Seseorang yang pemahaman ajaran agamanya sudah baik biasanya membuat orang lain nyaman berada dan berinteraksi dengannya. Perilaku yang baik dan bermoral terhadap sesama ( berlaku jujur, memperlakukan orang dengan manusiawi, tidak mendiskriminasikan,  menghindari kekerasan, dan sebagainya). Pikiran, ucapan, perbuatan yang positif lebih kuat dalam menyampaikan kebaikan dalam ajaran agama kita daripada tanpa henti memberitahu orang bahwa ajaran agama kita itu paling benar tanpa membuktikannya secara konkret. Misalnya, ada oknum-oknum yang menyatakan keyakinannya paling benar tetapi masih melakukan kekerasan, kebohongan, bersumpah palsu, dan seterusnya. Mereka ini yang membuat agama mereka menjadi nista karena membuat orang lain berpikir negatif tentang agamanya.

Dalam lingkup ajaran Islam, misalnya, disebutkan oleh Nabi Muhammad bahwa muslim adalah orang yang membuat orang lain di sekitarnya merasa nyaman. Jadi jika seorang muslim tinggal di sebuah lingkungan dan membuat tetangganya merasa gelisah dan kurang nyaman, rasanya perlu dipertanyakan kemuslimannya itu.

“Semua agama itu pada dasarnya bertujuan memanusiakan manusia”, kata Prof. Musdah Mulia. Kalau kita yakin bahwa kita adalah manusia, hormati saja sesama kita. Apapu  agama dan kepercayaan.

Keberagaman adalah sunatullah atau bagian dari ketentuan Tuhan. Keberagaman adalah sebuah bagian dari alam semesta. Jadi mustahil untuk menolaknya.

 

Kisah Abunawas: Ketidakadilan di Mata Manusia itu Keadilan di Mata Tuhan  

Sebuah kisah Abunawas pernah menyinggung tentang ketidakadilan. Abunawas mengamati pohon beringin yang berakar, berbatang besar dan kokoh itu hanya memiliki daun dan buah yang kecil. Sementara pohon labu yang merambat di atas tanah, batangnya saja kecil dan terkulai di permukaan tanah, justru memiliki daun yang lebih lebar, dan buah berukuran jauh lebih besar daripada buah pohon beringin.

Saat Abunawas duduk di bawah pohon beringin dan bergumam bahwa fenomena beringin vs labu itu adalah suatu ketidakadilan oleh Tuhan, satu buah beringin terjatuh dan menimpa kepalanya. Hal itu serta merta membuatnya berpikir, “Andaikata buah beringin ukurannya sebesar buah labu, sudah bonyok kepala saya.”

Jadi hikmah dari kisah ini adalah bahwa ternyata semua yang diciptakan Tuhan itu, termasuk keberagaman, pasti ada manfaatnya. Adalah satu hal yang amat sangat mudah bagi Tuhan untuk menciptakan seluruh manusia menjadi seragam, satu jenis. Tapi kenyataannya? Tuhan malah menciptakan kita dengan berbagai macam perbedaan yang kompleks. Jadi keberagaman itu pasti ada maksudnya.

Manusia adalah salah satu sumber keberagaman. Dan keberagaman itu menjadi titik tolak bagi kita untuk merenungkan kembali pertanyaan berikut, “Untuk apa kita diciptakan oleh Tuhan?” dengan berbagai keragaman yang kita miliki, salah satunya kita harus bisa menghargai dan menghormati orang lain apa adanya. Kita harus bisa hidup berdampingan di atas bumi ini dengan damai dan saling merasa nyaman satu sama lain. Kita tidak saling merenggut hak orang lain. Justru harus lebih banyak berbagi.

Esensi beragama itu adalah mencapai kedamaian: damai dengan diri sendiri, damai dengan sesama, damai dengan alam semesta.saat itu tercapai, kita bisa mengatasi semua masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Koruptor, jika kita bisa cermati, adalah seseorang yang belum memiliki kedamaian dengan egonya, belum berdamai dengan hasrat kebinatangannya (keserakahannya).

Agama tidak melarang kita untuk kaya tetapi perlu dipahami bahwa kekayaan itu hendaknya perlu disebarkan untuk kepentingan bersama.

Pluralisme bukan hanya sekadar mengakui secara personal tetapi apakah kita sebagai pribadi yang mengaku pluralis pernah berbuat sesuatu yang nyata atau menyuarakan kepedulian kita saat orang lain/ tetangga/ warga negara lain diganggu hak-haknya dalam menunaikan ajaran  keyakinannya? Misalnya jika kita muslim, apakah kita pernah melakukan sesuatu atau menyuarakan kepedulian kita saat tetangga/ kawan kita yang Kristen diganggu dalam menjalankan ibadahnya?

Prof. Musdah Mulia mengisahkan apa yang ia alami saat berkunjung ke GKI Yasmin di Bogor yang disegel oleh sekelompok orang. Saat ia hendak masuk ke dalam gereja, Musdah dihadang oleh polisi yang berjaga dan ditegur , “ Bu bu, ini kan gereja!” Musdah menjawab, “Iya saya tahu, saya memang sengaja mau datang ke sini. Kenapa?” Kata polisi itu lagi, “Tapi ibu kan pakai jilbab.” Musdah menyesalkan pola pikir oknum polisi kita yang belum dewasa.

Musdah menyatakan alasan mengapa ia membela hak-hak jemaat GKI Yasmin, yaitu karena mereka ini adalah warga negara Indonesia juga yang punya hak untuk hidup dan beribadah. Pluralisme dengan demikian ditandai dengan sikap aktif, peduli dan mau melakukan sesuatu untuk membuat hak-hak orang lain yang terampas menjadi terpenuhi. Bukan hanya pengakuan personal tetapi setidaknya menyuarakan tuntutan pemenuhan hak-hak teman kita yang berbeda agar terpenuhi.

Mengapa? Toh itu bukan urusan kita, begitu mungkin kita pikir. Musdah melanjutkan, “Kita harus speak out menentang ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah kita.  Jangan pernah diam saat menyaksikan ketidakadilan karena jika kita membiarkannya, suatu saat ketidakadilan yang sama atau yang lebih dahsyat akan menimpa kita pula. Karena itulah katakan tidak pada kekerasan, segala bentuk kezoliman. Dengan begitu kita dapat membangun damai. Karena kalau kita semua silent (diam), maka keadaannya seperti sekarang, saat mayoritas orang hanya diam. Yang berbicara hanya segelintir saja.”

 

Mendalami Pluralisme

Kembali membahas tentang pluralisme yang diharamkan oleh MUI, MUI mendasarkan fatwa haramnya tersebut dengan definisi pluralismenya yang dirumuskannya sendiri, yang menurut Prof. Musdah Mulia menyamakan pluralisme dengan relativisme, seperti yang telah disinggung sebelumnya di awal tadi. Agama itu dalam paham relativisme dianggap sama benarnya.

Pluralisme padahal mendasarkan diri pada pemahaman bahwa di antara berbagai keyakinan itu ada perbedaan dalam berbagai aspeknya. Agama itu pada dasarnya hanya jalan yang ditempuh manusia untuk bisa menuju Tuhan Yang Maha Esa. Dan jalan itu amat bervariasi. Dengan demikian, asumsi “pluralisme=relativisme” ala MUI itu terbantahkan.

Fenomena yang menarik sekarang ini adalah orang terlihat seperti menyembah Tuhan tetapi pada hakikatnya ia menyembah agamanya sendiri. Dengan kata lain, ia menjadikan agama sebagai berhala, dan malah mengesampingkan Tuhan. Ini, menurut Musdah, merupakan hal yang aneh karena agama itu media, bukan Tuhan itu sendiri.

Argumen lain menyatakan pluralisme itu mirip dengan sinkretisme yang mencampuradukkan ajaran agama-agama. Pluralisme malah berpijak pada keyakinan terhadap agamanya masing-masing. Jadi saat kita tidak yakin dengan agama kita, bagaimana kita bisa mempertahankannya? Sehingga intinya, saat kita beragama, beragamalah dengan sebaik mungkin, pelajarilah dan amalkanlah dengan semaksimal mungkin. Pelajarilah secara kritis dan rasional agama/ keyakinan yang kita peluk karena agama/ keyakinan yang benar itu pasti tidak bertentangan dengan akal sehat. Saat kita menemui sesuatu hal yang disebut ajaran agama tetapi bertentangan dengan akal sehat, maka kita harus kembali mengkritisinya dan mengkajinya ulang, papar Musdah. Jangan-jangan pemahaman kita yang belum mendalam.

Intinya, pluralisme itu terkait erat dengan pengakuan, penghormatan dan penghargaan terhadap orang lain yang berbeda, siapapun dan apapun dia. Yang diperjuangkan dalam pluralisme ialah bagaimana agar semua orang bisa memiliki hak-haknya dalam meyakini dan menjalankan agama/ keyakinannya,  pahamnya. Setiap dari kita berhak untuk mengekspresikan keyakinan dan paham itu dalam kehidupan nyata dan sosial.

Musdah menekankan keadilan (fairness) dalam menggunakan ruang publik dengan menghindari pemaksaan dalam berbagai bentuk, apalagi dengan mengeksploitasi kelemahan orang lain untuk menguntungkan diri sendiri/ agar memihak keyakinannya.

Berbicara dengan sudut pandang bangsa dan negara, pluralisme perlu dibangun dalam beragama karena Indonesia dibangun di atas kemajemukan. Konsep bhinneka tunggal ika itu adalah bukti pluralisme. Indonesia mesti tetap berwarna-warni dan bersatu dalam wadah NKRI seperti yang diamanatkan para pendiri negara ini dahulu.

 

Beragama Lebih dari Sekadar Surga-Neraka, Haram-Halal

Saat ditanya oleh tentang pengajaran agama yang logis, kita harus mulai berhenti mengajarkan pada anak-anak kita mengajarkan agama secara  dogmatis, kaku dan hanya berorientasi punishment and reward. Konsep pengajaran beragama dengan punishment and reward itu bisa dijumpai saat ulama mengatakan satu hal itu haram atau halal tanpa membuat orang berpikir lebih mendalam tentang apa argumentasi di balik jawaban itu. Demikian juga saat kita mengajarkan beragama pada anak-anak, mengajari mereka konsekuensi setiap perbuatan adalah surga dan neraka secara terus menerus merupakan konsep pengajaran agama yang membentuk mereka sebagai pribadi yang berpikir instan, penuh pamrih mengharapkan imbalan dan selalu terintimidasi oleh kengerian hukuman di akhirat.

Menurut Musdah Mulia, beragama perlu dilandasi dengan kecintaan pada Tuhan. Kita melaksanakan ajaran agama itu hendaknya didasari dengan keinginan tulus mendekatkan diri dengan-Nya, bukan berdasarkan harapan untuk bisa menikmati surga setelah susah payah beribadah di dunia atau bukan  berdasarkan ketakutan bisa dijebloskan ke neraka yang penuh penderitaan. Itu membuat anak-anak kita berpikir Tuhan seperti monster yang mengintimidasi. Tuhan adalah sebuah zat yang menjadi sandaran manusia, tempat mengadu. Selalu memikirkan surga-neraka itu merupakan fase beragama yang paling dasar dan primitif. Menurut istilah Gus Dur, kata Musdah, itu adalah cara beragama anak-anak TK. Saat seseorang sudah dewasa dalam beragama, ia mampu meninggalkan pemikiran semacam itu dan beralih ke kehidupan sebagai pengabdian tulus karena kecintaan pada Tuhan.

Masyarakat Indonesia masih terjebak dalam cara beragama yang instan, bukan cara beragama yang kritis. Kita masih suka terfokus pada konsep halal-haram. Mungkin itu dipicu oleh rasa lelah dan jenuh dengan kesibukan sehari-hari.

Agama juga bukan kajian teoretis yang ada di awang-awang tetapi seharusnya sesuatu yang fungsional, bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan beragama, kita menjadi individu yang lebih baik dalam setiap aspek kehidupan.

 

Jangan pikir Prof. Musdah cuma ikut beryoga ala kadarnya. Look, she's sweating with us in this hardcore pose! Hosh hosh....*admin pengsan*

Bagaimana menjadi pluralis?

Agar menjadi pluralis, kita perlu mempelajari dan melaksanakan ajaran agama kita lebih dulu. Itulah sayangnya masalah terbsar di Indonesia, sebagian besar dari kita masih harus mendalami ajaran agama kita karena sebelum hal itu tercapai, kita masih akan terus menjadi pribadi-pribadi yang belum damai dengan diri sendiri. Kita masih akan terus memandang orang lain yang berbeda sebagai ancaman. Dalam keadaan seperti ini, seseorang kecil kemungkinan bisa menjadi pluralis yang penuh perdamaian karena ia sendiri masih mengalami konflik di dalam diri.

Masyarakat perlu juga melakukan kajian agama secara mandiri, tidak hanya terus menerus mendengarkan apa yang disampaikan oleh pemuka agamanya.

2 thoughts on “Belajar Pluralisme bersama Prof. Musdah Mulia

Leave a comment